tabel alokasi spektrum frekuensi radio indonesia. 2 1. tabel alokasi spektrum frekuensi radio indonesia

 
 2 1tabel alokasi spektrum frekuensi radio indonesia 1 tabel alokasi spektrum frekuensi radio indonesia (tasfri) 13 3

pendahuluan 10 2. perencanaan penggunaan kanal. ALOKASI SPEKTRUM FREKUENSI. KM. Masing-masing operator memiliki hak penggunaan spektrum frekuensi radio untuk menggelar layanan jaringan seluler. 25 Tahun 2014 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia Diubah dengan : Permenkominfo No. Sehubungan dengan adanya perubahan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia yang sebelumnya telah dikonsultasipublikan pada tanggal 8-15 November 2017, maka Kementerian Kominfo kembali melakukan konsultasi publik untuk memperoleh masukan. kategori dinas dan alokasi 12 2. JDIH KEMKOMINFO Produk Hukum Dokumen ini telah ditandatangani secara digital. Seperti kita ketahui bahwa frekuensi merupakan sumber daya alam yang terbatas. Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Untuk Keperluan Dinas Maritim MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. (5) Ketentuan teknis penggunaan Spektrum Frekuensi RadioTABEL ALOKASI SPEKTRUM FREKUENSI RADIO INDONESIA - Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 13 Tahun 2018. Jumlah BTS 2G dan 3G di Indonesia(Kementerian Kominfo, 2013). ISTILAH DAN PENGERTIAN 2 1. Dokumen Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia ini berisi tentang pengalokasian spektrum frekuensi radio di Indonesia dan menjadi acuan dalam pengelolaan pita frekuensi radio yang lebih khusus, rinci dan bersifat operasional. deskripsi dari tabel alokasi spektrum frekuensi radio 14 2. Berikut adalah salah satu contoh tabel alokasi frekuensi dalam Radio Regulation tersebut: Tabel 3. Alokasi spektrum frekuensi radio di Indonesia yang terdapat di dalam dokumen ini mengacu pada alokasi tabel alokasi spektrum. KOMlNFO/12/2010, pita frekuensi radio 300-310 MHz, 324-328. PERMENKOMINFO NO. Frekuensi Radio Wilayah 3-ITU Alokasi Indonesia 4 800–4 990 TETAP BERGERAK 5. 1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Radio edisi Tahun 2012 oleh Perhimpunan Telekomunikasi Internasional, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29/PER/M. Penggunaan spektrum frekuensi radio wajib berdasarkan tabel alokasi spektrum frekuensi radio nasional. (5) Ketentuan teknis penggunaan Spektrum Frekuensi Radio sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b yang antara Spektrum Frekuensi Radio (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1142); 16. Tabel alokasi spektrum frekuensi radio nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dengan Peraturan Menteri. nasional dinyatakan dalam tabel alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Diharapkan dengan disusunnya buku kebijakan alokasi frekuensi radio di Indonesia, maka akan memudahkan masyarakat di dalam memahami penggunaan spektrum frekuensi radio secara tertib, efektif dan. 4 Tahun 2015; Ketentuan mengenai tata cara permohonan Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi dalam PERMENKOMINFO No. ISTILAH DAN PENGERTIAN 2 1. 53 5. kategori dinas dan alokasi 12 2. Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor : 21 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perhubungan No. 1092, 3 HLM. Indonesia ditetapkan dengan mengacu kepada alokasi. Berdasarkan ulasan ini, ada beberapa perubahan/penambahan yang perlu diperhatikan mengenai Amatir Radio : Permohonan UNAR/IAR Baru dan permohonan Perpanjangan IAR dilaksanakan. Indonesia Telp: +62-22-5202682 Fax: +62-22-5202695 Email:. 1 MHz dan 345. menetapkan : peraturan menteri komunikasi dan informatika tentang tabel alokasi spektrum frekuensi radio indonesia. 1. Indonesia setidaknya. 12. disediakan dan ditelaah regulasi terkait peraturan alokasi spektrum frekuensi khusus untuk UAS dari ITU-R dengan WRC-12 dan WRC-15 dan sudah diadobsi menjadi regulasi Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (TASFRI), tinggal ditindaklanjuti dengan pengembangan hardware radio yang sesuai untuk diaplikasikan ke LSU. T. wilayah 10 2. Bidang. Titik ke Titik (Point-To-Point) (Berita Negara Republik. Kementerian Komunikasi dan Informatika: Nomor Peraturan: 25: Jenis / Bentuk Peraturan: Peraturan Menteri : Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan: PERMEN: Tempat Penetapan: Jakarta Alokasi spektrum frekuensi radio di Indonesia yang terdapat di dalam dokumen ini mengacu pada alokasi tabel alokasi spektrum frekuensi yang dikeluarkan secara resmi oleh Himpunan Telekomunikasi Internasional (International >Telecommunication Union(ITU)) pada Peraturan Radio Edisi 2008 ( Radio >Regulations, edition 0f 2008) yang juga menjadi. REPUBLIK INDONESIA NOMOR TAHUN 2018 TENTANG PENGGUNAAN PITA FREKUENSI RADIO MICROWAVE LINK TITIK KE TITIK (POINT TO POINT) DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. E. 800. 1. Spasi Kanal mengacu pada peraturan perundang-undangan. wilayah 10 2. MS2721B. Tautan. dipakai di sebagian besar dunia terutama Eropa yaitu pada pita 900 MHz, yang dikenal sebagai GSM900, dan pada pita 1800 MHz, yang dikenal. c. 1-350 MHz dialokasikan untuk. PP No. 1092, 3 HLM PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TENTANG TABEL ALOKASI SPEKTRUM FREKUENSI RADIO INDONESIA ABSTRAK : - Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5. Nama : Febianty Pratiwi Nabila. disediakan dan ditelaah regulasi terkait peraturan alokasi spektrum frekuensi khusus untuk UAS dari ITU-R dengan WRC-12 dan WRC-15 dan sudah diadobsi menjadi regulasi Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (TASFRI), tinggal ditindaklanjuti dengan pengembangan hardware radio yang sesuai untuk diaplikasikan ke LSU. Pita Frekuensi Radio untuk Dinas Radiokomunikasi selain Dinas Tetap dan Dinas Bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d diatur di dalam Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Permenkominfo No. c. 7. 3. Pita Frekuensi CDMA 450. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 29/PER/M. 40 Tahun 2009 Perubahan Pertama TASFRI; Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2001 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03/P!M. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (Berita Negara Republik. 13/2018 (27 Sept 2018) tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia, bisa diakses di sini. 1 MHz dan 345. Informasi lengkap Spektrum frekuensi radio. Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Tahun 2018 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi . 29/PER/M. Peraturan Menteri. U. CASBAA, 2014, "WRC-15 Agenda Items That Threaten Fss Frequencies", artikel. Peraturan Menteri KOMINFO No 13 Tahun 2018. nasional dinyatakan dalam Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. 9/KEP/M. KOMPAS. kominfo. 1 MHz dan 345. Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 5. Kominfo/5/2005 tentang Penyesuaian Kata Sebutan padaRepublik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980); 3. 1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi. Dokumen Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia ini berisi tentang pengalokasian spektrum frekuensi radio di Indonesia dan menjadi acuan dalam pengelolaan pita frekuensi yang lebih khusus, rinci. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik (Point-to-Point), sebagaimana telah diubah dengan PeraturanLampiran Permen No. 2010. 103/PT. Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia ini merupakan penyempurnaan dari Lampiran Keputusan Menparpostel KM. 41 MHz. Alokasi. 29 Tahun 2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia; Peraturan Menteri Kominfo No. jdihkemkominfo@mail. REPUBLIK INDONESIA No. U. Tabel alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia disusun berdasarkan tabel alokasi spektrum frekuensi radio yang terdapat dalam Peraturan Radio (Radio Regulations) edisi Tahun 2020. Potensi Pasar Sekunder Spektrum Frekuensi Radio di Indonesia (Aldhino Anggorosesar dan Ronaldi Wijaya ) Potensi Pasar Sekunder Spektrum Frekuensi . KOMINFO/07/2009 Dec 31, 2022 · 1 PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG TABEL ALOKASI SPEKTRUM FREKUENSI RADIO INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN. Badan/Pengarang: Indonesia. Penggunaan spektrum frekuensi radio pun harus sesuai peruntukannya dan tidak saling mengganggu yang diatur dalam Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (TASFRI) sebagai turunan dari Radio Regulation International Telecommunication Union (ITU) serta peraturan terkait lainnya, sehingga apabila ingin menggunakan spektrum. Tahun 2014 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1159); 18. Catatan Kaki Indonesia; Alokasi Frekuensi Radio adalah pencantuman pita frekuensi radio tertentu dalam Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia dengan tujuan untuk digunakan oleh satu atau beberapa dinas radiokomunikasi terestrial atau dinas radiokomunikasi ruang angkasa berdasarkan persyaratan tertentu. Sehubungan dengan adanya perubahan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia yang sebelumnya telah dikonsultasipublikan pada tanggal 8-15 November 2017, maka Kementerian Kominfo kembali melakukan konsultasi publik untuk memperoleh masukan. Permenkominfo No. 29 Tahun 2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia • Peraturan Menteri Kominfo No. Interoperabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 25. kategori dinas dan alokasi 12 2. Kementerian Komunikasi dan Informatika: Nomor Peraturan: 12: Jenis / Bentuk Peraturan: Peraturan Menteri : Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan: PERMEN: Tempat Penetapan:. dikeluarkan pada tanggal 30 Juli 2009 mengenai Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia bahwa radio frekuensi yang digunakan di indonesia bermacam-macam tergantung dari dinas mana yang menggunakan tabel alokasi spektrum frekuensi tersebut [2]. PENGGOLONGAN PITA FREKUENSTahun 2014 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1159); 10. 6 Tahun 2017, Ketentuan mengenai proses perizinan penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan ISR dalam PERMENKOMINFO No. Salinan_PM_Kominfo_Nomor_10_Tahun_2022_TTE. KOMINFO/12/2010 tentang Perubahan Kedua atas PERMENKOMINFO No. 25/PER/M. 5 TAHUN 2001 TENTANG PENYEMPURNAAN TABEL ALOKASI SPEKTRUM FREKUENSI RADIO INDONESIA MENTERI PERHUBUNGAN, Menimbang : a. Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal diundangkan, 18 Agustus 2014 dan ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 2014. (2) Izin penggunaan spektrum frekuensi radio. Kementerian Komunikasi dan Informatika: Nomor Peraturan: 10: Jenis / Bentuk Peraturan: Peraturan Menteri : Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan: PERMENAlokasi Frekuensi Radio Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 29/PER/M. TABEL ALOKASI SPEKTRUM FREKUENSI RADIO INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan PersyaratanTABEL ALOKASI SPEKTRUM FREKUENSI RADIO INDONESIA. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi radio; MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA a. 13/2018 (27 Sept 2018) tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia, bisa diakses di sini. Baca Juga: Informasi Lengkap Frekuensi HT SATLANTAS Kepulauan Jawa Jadi, untuk melihat aturan frekuensi tersebut, Anda dapat melihat Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. 5 MHz berpasangan dengan 390– – 399. Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; b. Pita Frekuensi Radio untuk Dinas Radiokomunikasi selain Dinas Tetap dan Dinas Bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d diatur di dalam Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Dan, penggunaan spektrum radio tersebut diatur oleh suatu hukum internasional Tahun 2014 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1159); 7. 4. 149 5. terdapat dalam dirgantara (ruang udara dan antariksa). Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; b. Radio (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 179); 15. Catatan Kaki Region 3; dan. Kementerian Komunikasi dan Informatika . KOMlNFO/07/2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia angka 2. 2 1. Tabel alokasi spektrum frekuensi radio nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dengan Peraturan Menteri. 12, BN 2022/NO. Tahun 2014 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1159); 8. ABSTRAK :-Untuk mengantisipasi perkembangan teknologi, perlu. 270 S5. TABEL ALOKASI SPEKTRUM FREKUENSI RADIO DI INDONESIA. (2) Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun berdasarkan Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio yang terdapat dalam Peraturan Radio (Radio Regulations) edisi Tahun 2016. Berikut adalah salah satu contoh tabel alokasi frekuensi dalam Radio Regulation tersebut: Tabel 3. 682 diubah. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor. wilayah 10 2. CATATAN KAKI INDONESIA 150. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 305); 10. KOMINFO/10/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 29/PER/M. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor. 102/MPPT-96. 25 Tahun 2014 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia; 10. E. TABEL ALOKASI SPEKTRUM FREKUENSI RADIO INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 103/PT. Alokasi frekuensi ITU juga menjadi acuan bagi negara-negara lain di dunia. No. A. INFORMASI UMUM 1. Alokasi Frekuensi KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN SPEKTRUM INDONESIA Depko Aulia Tristan DENNY SETIAWAN yang lahir di Ciamis pada tahun 1971 saat ini bekerja sebagai Kasubdit Penataan Frekuensi, Direktorat Frekuensi, Departemen Komunikasi dan. 440A 5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia T. (5) Ketentuan teknis penggunaan Spektrum Frekuensi RadioPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1997 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1997, Tambahan. Lampiran Permen No. Tabel Pengalokasian Spektrum Frekuensi Radio Berikut ini adalah Tabel lengkap Spektrum Frekuensi Radio Internasional yang ditetapkan berdasarkan penentuan penggunaanya. Persyaratan Umum 1. Tabel alokasi spektrum frekuensi radio nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dengan Peraturan Menteri. 6. 6 MHz, 335. frekuensi radio, untuk di Indonesia telah di atur penggunaan frekuensi radio, sesuai dengan Permen Kominfo no 25 tahun 2014 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (TASFRI). 40 Tahun 2009 Perubahan Pertama TASFRI. Frekuensi radio yang digunakan terbagi menjadi 450 MHz, 850 MHz, 900 MHz, 1. Permen Kominfo No. 1. U. 13 Tahun 2018 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1372); 9. Direktorat Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit. 149 5. Alokasi frekuensi ITU juga menjadi acuan bagi negara-negara lain di dunia. Secara global, Perhimpunan Telekomunikasi Internasional / International Telecommunication Union yang disingkat dengan ITU. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia T. Dokumen Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia ini berisi tentang pengalokasian spektrum frekuensi radio di Indonesia dan menjadi acuan dalam. Nomor Peraturan. PENYEMPURNAAN TABEL ALOKASI SPEKTRUM FREKUENSI RADIO INDONESIA MENTERI PERHUBUNGAN, Menimbang : a. Kementerian Kominfo. KOMINFO/07/2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 40/PER/M. perencanaan penggunaan pita frekuensi radio (band plan); dan b. Oleh karena teknologi seluler yang digunakan pada pita frekuensi. Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. a. KOMINFO/10/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 29/PER/M. Nav Aero R. Indonesia,. KOMINFO/07/2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 40/PER/M. Lampiran Permen No. Bagian Kedua Jenis Izin Pasal 3 (1) Izin penggunaan. Penelitian ruang angkasa (angkasa ke Bumi) 5. Pengguna eksisting dan calon pengguna spektrum Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia diambil dari referensi-referensi berikut ini : Artikel S5, Frequency Allocation, Radio Regulation dan Final Act-World Radiocommunication Conference (WRC)-1997, International Telecommunication Union (ITU), Tabel Alokasi telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. PERMENKOMINFO No. 2.